:::----Assalaamu'alaikum----::::Selamat Datang Di Ki Ageng Ganjur:::---- Musik Religi Akulturatif Ki Ageng Ganjur: SENI DALAM PERSPEKTIF ISLAM SENI DALAM PERSPEKTIF ISLAM | Musik Religi Akulturatif Ki Ageng Ganjur

Thursday, November 24, 2011

SENI DALAM PERSPEKTIF ISLAM


Prolog
         Dalam sebuah diskusi dengn topik “Prospek Kesenian Islam Indonesia”, sastrawan-sejarawan Dr. Kuntowijoyo pernah menyampaikan bahwa masalah di dunia seni budaya Islam di Indonesia antara lain adalah tersubordinasinya kesenian kepada agama. Kondisi ini berdampak negatif, yaitu terikatnya bentuk dan isi kesenian kepada agama yang berpretensi abadi. Juga menimbulkan ketegangan antara nilai-nilai agama termasuk hukum-hukumnya yang keras dan tegas dengan nilai-nilai kesenian yang longgar. Selain itu, penggunaan kesenian untuk tujuan praktek agama akan membatasi ruang gerak kesenian dan kebebasan mencipta ‘terganggu’ oleh ingatan tentang norma-norma agama. Di samping dampak negatif itu, dampak positifnya adalah adanya dasar atau landasan yang kuat dan kokoh untuk mengembangkan kesenian, karena betapapun juga, kesenian harus selalu mengandung nilai-nilai (Dr. Faisal Ismail, MA : “Paradigma Kebudayaan Islam”; 1999).
        Ungkapan itu bukan merupakan vonis bahwa seni budaya Islam sulit hidup dan berkembang dalam masyarakat modern sekarang ini, tetapi merupakan sentilan atau gugahan terhadap perkembangan seni buadaya Islam yang cenderung ketinggalan kereta –untuk tidak mengatakan stagnan—di yang di tengah perkembangan seni budaya lain yang semakin marak.
         Realitas seni budaya Islam senantiasa dihantui ketakutan melakukan inovasi karena kekhawatiran yang berlebihan dan menyimpang dari doktri agama yang dipegangi. Kesalahan pemahaman tentang posisi fiqh –yang senyatanya memang kurang mengakomodir persoalan kesenian—menyebabkan umat Islam selalu ragu untuk mengembangkan seni budaya yang dimilikinya dan terlalu berpegang teguh pada tradisi yang sudah ada.
       Ketentuan-ketentuan fiqh tradisional dipegangi seakan sebuah aturan Tuhan yang tidak bisa diubah. Padahal ketentuan-ketentuan tersebut adalah hasil ijtihad manusia dan sangat dipengaruhi oleh situasi dan kondisi sosial masyarakat yang terjadi ketika itu. Bahkan tidak jarang dalam sejarah kita temukan bahwa ketentuan hukum yang diberlakukan juga sangat dipengaruhi oleh kepentingan politik penguasa  pada saat itu.
      Sebagai konsekuensi dari sikap taqlid itu, umat Islam telah sekian lama berada dalam kejumudan pemikiran maupun peradaban tanpa karya-karya baru yang inovatif dan mampu menjawab tantangan zaman, sehingga memunculkan pandangan dan sikap sinis –dari orang luar—terhadap Islam. Padahal yang terjadi sesungguhnya adalah kesalahpahaman terhadap ajaran Islam.

Islam dan Kesenian
        Konsepsi ajaran Islam telah tertuang dalam Al-Qur’an sebagai sistem nilai yang mengatur segala aspek kehidupan manusia, baik hubungan manusia dengan Tuhan, dengan sesamanya maupun dengan lingkungan sekitarnya. Secara sederhana, ajaran Islam itu dapat dikelompokkan menjadi aqidah dan syari’ah.
Aqidah sebagai pokok-pokok ajaran termanifestasikan dalam bentuk ibadah ritual-formal yang menyangkut hubungan manusia dengan Tuhan sebagai Sang Khaliq. Sedangkan syari’ah mengatur tata cara pelaksanaan ibadah ritual-formal tersebut maupun hubungan antar manusia dengan sesama manusia dan lingkungannya. Pengelompokan ini bukan pemisahan atau pembagian secara saklek, karena aqidah dan syari’ah saling berhubungan dan saling mendukung. Karena sesungguhnya ibadah sebagai wujud pengabdian kepada Tuhan tidak hanya terbatas pada ritual-formal tetapi juga dapat berupa ibadah sosial. Jika ibadah ritual-formal sudah banyak dikupas dalam fiqh, maka aplikasi dari ibadah sosial membuka peluang seluas-luasnya bagi manusia untuk berkarya tentunya dengan pedoman Al-Qur’an sebagai landasan nilainya.
         Dalam kerangka yang lebih luas, Allah Swt. Telah menciptakan ayat-ayat qauliyah berupa Al-Qur’an dan ayat-ayat kauniyah yaitu manusia dan jagad raya secara keseluruhan. Penciptaan ini sebagai bukti tentang keberadaan-Nya dan kekuasaan-Nya. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan, mengenal Tuhannya melalui ayat-ayat qauliyah dan ayat-ayat kauniyah tersebut.
        Manusia sebagai khalifah Tuhan yang dikaruniai akal mencurahkan priksa, rasa, karsa, intuisi dan karyanya untuk membaca, mempelajari dan mengolah alam jagad raya maupun petunjuk dalam Al-Qur’an untuk menghasilkan, menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi maupun seni budaya. Dengan demikian, seni atau kesenian pada dasarnya adalah manifestasi dari budaya priksa, rasa, karsa, intuisi dan karya (Dr.H.Endang Saifuddin Anshari, 1983).
        Proses kreasi manusia (baca: umat Islam) yang membentuk kebudayaan itu merupakan pembuktian kebenaran konsep atau nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Al-Qur’an di satu sisi, dan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan yang dicitakan Allah Swt. untuk diolah manusia dengan mempergunakan akal pikiran yang dimilikinya di sisi lain. Tujuan ideal dari proses cipta karya ilmu pengetahuan, teknologi dan seni budaya itu tidak lain adalah dalam kerangka ibadah kepada Allah Swt.
       Dengan pemahaman seperti ini sangatlah tidak relevan jika umat Islam masih ragu dan takut mengembangkan seni budaya Islam, karena sebagai seorang muslim yang baik (yang terikat jiwanya kepada Islam) berkreasi seni pada hakekatnya adalah melaksanakan ibadah dan penunaian fungsi khalifah yang telah diamanatkan Allah Swt. kepada manusia. Islam sangat mendorong umatnya untuk berkarya, hal ini dibuktikan antara lain :
  1. Ajaran Islam menghormati akal dan menempatkannya pada posisi yang terhormat agar manusia mempergunakan akalnya untuk memeriksa dan memikirkan keadaan alam (QS. Ali Imran : 189-190)
  2. Islam mewajibkan tiap pemeluknya, laki-laki dan perempuan untuk menuntut ilmu (QS. Al-Mujadalah : 11).
  3. Islam melarang orang bertaqlid buta, menerima sesuatu sebelum diperiksa walaupun dari bapa ibu dan nenek moyangnya (QS. Bani Israel :36)
  4. Islam menyuruh mencari kerelaan Tuhan dan mempergunakan hak-hak  atas keduniaan dengan bingkai dan aturan agama (QS. Al-Qasas : 77).
  5. Islam menyeru pemeluknya untuk “berkelana”, bertukar pikiran, pandangan dan pengetahuan dengan golongan atau bangsa lain (QS. Al-Hajj : 46).
  6. Islam menyuruh memeriksa kebenaran walaupun datangnya dari kaum yang berlainan bangsa dan kepercayaan (QS. Thaaha : 17-18).
 Epilog
        Kesenian bagi manusia adalah salah satu fitrahnya. Kesanggupan berkesenian ini pulalah yang membedakan manusia dengan makhluk Tuhan lainnya. Namun, kebebasan dalam berkesenianpun bukan kebebasan tanpa batas karena manusia tidak hidup sendiri, melainkan dalam suatu komunitas social yang luas, sehingga dalam menghasilkan karya ciptapun harus menghargai keyakinan, kepercayaan dan karya orang lain, terlebih lagi ketika hidup di tengah masyarakat yang taraf dan latar belakang kepribadian, adat istiadat, kebudayaan yang berbeda-beda. Kebebasan bagi seniman adalah kebebasan dalam arti “teknis-kreatif” penciptaan karya-karyanya.
        Untuk menjadi seorang seniman tidak perlu melepaskan dan mencampakkan agama, karena dalam setiap agama (apalagi Islam) jelas mengandung nilai-nilai yang berkaitan dengan seni yang berkualitas. Dalam agama Islam, orang tidak diharamkan mengembangkan seni budaya, hal ini sesuai dengan pandangan menurut penilaian hukum Islam bahwa kesenian pada dasarnya adalah mubah, jaiz, boleh. Hal-hal lain yang diluar seni itulah yang dapat membawa perubahan hukum menjadi wajib, sunnah, makruh atau bahkan haram.
         Dengan demikian, pengembangan seni budaya Islam di Indonesia khususnya, tergantung umat Islam itu sendiri, karena ajaran Islam telah memberikan arahan yang cukup jelas dan tegas. Jika realitasnya menunjukkan bahwa seni budaya Islam sekarang tertinggal dan terbelakang, itu tidak lain adalah karena kesalahan pemahaman terhadap ajaran agama. Ajaran agama yang bersifat normatif dan dogmatif tidak harus membelenggu kreatifitas umat. Demikian juga bentuk-bentuk kesenian Islam yang cenderung stagnan, harus bisa dikreasi ulang atau dikemas ulang dengan tampilan baru yang lebih kreatif dan inovatif tanpa harus kehilangan nilai-nilai Islaminya. Tanpa upaya kreatifitas itu, seni budaya Islam akan semakin tertinggal dan ditinggalkan, tergilas oleh budaya massa yang semakin berkembang seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin canggih.
         Kemauan dan kemampuan berkreasi, menawarkan pembaharuan dalam bentuk –terlebih lagi dalam hal konsep—seni budaya Islam hanya mungkin jika kita mau dan mampu menggunakan dan memanfaatkan akal pikiran yang dianugerahkan kepada manusia sebagai khalifah di muka bumi disertai sikap toleransi dan kesadaran serta kesiapan untuk berbeda.